Struktur organisasi Kecamatan terdiri dari :
a. Camat
b. Sekretariat terdiri dari :
i. Subbagian Umum dan Kepegawaian
ii. Subbagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi
c. Seksi Pemerintahan
d. Seksi Perekonomian dan Pembangunan
e. Seksi Pelayanan Umum
f. Seksi kesejahteraan Masyarakat
g. Seksi Ketentraman dan Ketertiban
h. Kelompok Jabatan Fungsional